Canggihnya KTP Eropa dan Malaysia, Bisa Digunakan Sebagai ATM!
Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan sebuah kartu pengenal warga negara. Kartu ini wajib dimiliki oleh setiap warga negara terkait registrasi dan data penduduk negara tersebut. Di Indonesia, beberapa persyaratan untuk mengurus dokumen administrasi baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan juga kependudukan selalu dibutuhkan KTP.
Sebelum KTP elektronik diberlakukan pada tahun 2013, Indonesia menggunakan KTP konvensional yang menimbulkan masalah pemalsuan identitas. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mulai menggalakkan KTP elektronik sehingga data penduduk dapat terintegrasi dan mengurangi insiden identitas ganda atau pemalsuan identitas yang mudah dilakukan dengan KTP konvensional.
Sayangnya bila dibandingkan dengan negara lain, seperti negara-negara Eropa atau bahkan negeri jiran Malaysia, sistem integrasi e-KTP Indonesia masih belum maksimal. Hal ini dibuktikan dengan pendaftaran manual menggunakan formulir saat membuat rekening baru di bank atau membuat paspor. Data yang terekam dalam e-KTP tidak dapat terlacak atau terekam secara otomatis. Berbeda dengan sistem KTP negara-negara berikut ini. Seperti apa? Simak sama-sama yuk.
1. KTP Prancis (Carte Nationale d'identite)
KTP Prancis memiliki masa berlaku 15 tahun dan dapat digunakan sebagai tanda pengenal khusus dengan kekebalan hukum © merdeka.com
Kartu identitas warga Prancis ini memiliki masa berlaku cukup lama yakni 15 tahun sejak diterbitkan. Tak cuma berlaku sebagai tanda pengenal yang digunakan secara lokal, KTP Prancis juga dapat digunakan sebagai dokumen perjalanan layaknya paspor. KTP Prancis biasanya dapat digunakan sebagai tanda pengenal pengganti paspor di negara-negara Eropa kecuali Rusia, Belarus, Kosovo, dan Ukraina. Keistimewaan KTP Prancis lainnya adalah kegunaannya untuk membuka rekening bank atau melakukan pembayaran via cek.
2. KTP Jerman (Personalausweis)
KTP Jerman dilengkapi dengan kode yang dapat dibaca oleh mesin sehingga dapat digunakan untuk bepergian ke negara lain tanpa paspor atau visa © infinite unknown
Kartu identitas wajib dimiliki warga Jerman yang telah berusia 16 tahun ke atas. Memiliki KTP hukumnya wajib bagi warga negara Jerman sebab identitas pendukung lainnya seperti kartu SIM tidak diterima sebagai pengenal resmi warga negara. Sama seperti kartu pengenal masyarakat Prancis, KTP Jerman juga dapat digunakan sebagai dokumen perjalanan terutama untuk kunjungan di negara-negara Eropa. Masa berlaku KTP Jerman adalah 10 tahun sejak diterbitkan. Dalam KTP warga Jerman terdapat kode yang dapat terbaca oleh mesin sehingga tak dibutuhkan lagi pengisian formulir atau semacamnya saat mengurus dokumen penduduk lainnya.
3. KTP Swedia (Nationellt id-kort)
KTP Swedia memiliki beragam fungsi tanpa perlu mengurus dokumen lainnya © merdeka.com
KTP Swedia telah menggunakan sistem biometric, sama seperti KTP Prancis dan Jerman, kartu identitas warga Swedia ini dapat digunakan untuk keliling Eropa serta beberapa negara di luar Eropa lainnya. KTP Swedia ini telah menerapkan basis data kependudukan terintegrasi dengan baik. Bahkan nomor KTP hanya terdiri dari 10 angka yang mudah diingat. Nomor identitas ini dapat digunakan sekaligus sebagai Nomor Induk Mahasiswa dan kartu untuk memeriksa diri ke dokter tanpa perlu membuat janji terlebih dahulu. Singkatnya KTP di Swedia telah terhubung dengan sistem kesehatan, asuransi, tagihan listrik, telepon, dan sebagainya. Sangat memudahkan bukan?
4. KTP Malaysia (MyKad)
MyKad Malaysia bahkan dapat digunakan sebagai e-money karena telah terintegrasi dengan rekening bank © merdeka.com
Meski bukanlah anggota negara Uni Eropa namun kecanggihan kartu identitas warga Malaysia jauh lebih baik dari KTP Indonesia. MyKad Malaysia dapat berfungsi sebagai SIM, dokumen perjalanan, dan informasi sekaligus. Jadi penduduk tak perlu repot mengurus dokumen lain yang cukup memakan waktu. Bahkan MyKad Malaysia ini juga dapat digunakan sebagai e-money yang terintegrasi langsung dengan rekening tabungan pengguna. Bahkan rencananya KTP elektronik ala Malaysia ini akan dikembangkan lagi fungsinya sehingga dapat berguna sebagai kartu debit dan kartu kredit sekaligus. Canggih banget ya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar