Welcome To My Blog
Rabu, 06 Desember 2017
Minggu, 03 Desember 2017
manajemen sistem informasi publik
1.
Mengapa perlu
mempelajari system informasi public?
2.
Konsep-konsep
yang berhubungan dengan system informasi public
3.
Bagaimana
penerapan teknologi pada operasi di lembaga pemerintahan dan swasta?
4.
Uraikan tentang
anatomi computer dilengkapi dengan gambarnya!
5.
Uraikan/jelaskan
tentang lemahnya data base kepegawaian!
Jawaban:
1.
Secara garis
besar, ada 3 hal yang menjawab berbagai pertanyaan tersebut. ketiga hal
tersebut adalah:
a.
Pengaruh
globalisasi
Globalisasi adalah memudarnya batas-batas negara
dalam kepentingan bisnis, pemerintah dan masyarakat. pada masa lalu, siaran
televisi dan siaran radio hanya ditunjukkan untuk suatu wilayah atau suatu
negara saja, sekarang tidak ada yang bisa mencegah hal itu. Dulu bank hanya
perlu memikirkan nasabah yang ada di wilayahnya saja, sekarang nasabah harus
tetap dilayani meskipun berada di belahan bumi yang lain. dulu pendidikan hanya
di negara maju, seperti Amerika dan Australia, pelajaran dari negara lain
seperti Korea, Indonesia, dan negara Asia lainnya menjadi sesuatu yang sangat
penting.
b.
Perubahan
lingkungan bisnis
Selain pengaruh globalisasi, lingkungan bisnis juga
mengalami perubahan yang luar biasa. Pada masa dulu, perusahaan hanya perlu
memikirkan dirinya sendiri dan menganggap perusahaan lain sebagai pesaing yang
harus dikalahkan misalnya saja sebuah rumah sakit, adalah tempat untuk merawat
orang sakit, sehingga isinya hanyalah bangsal untuk para pasien dan beberapa
ruang untuk operasi. akan tetapi pada masa sekarang, di dalam rumah sakit jsuga
ada apotek, warung telekomunikasi atau warnet.
c.
Perkembangan
dunia industry
Dunia industri mengalami beberapa perubahan dan
perkembangan mendasar. Pada abad ke-19 Industri terbesar dunia masih berupa
pertanian. Pada tahun 1920-an, yaitu setelah perang dunia 1, Industri
manufaktur mulai tumbuh. mesin-mesin diciptakandan pada tahun 1960-an industri
jasa (terutama ansuransi) mulai mengalami pertumbuhan. dan tahun 1970-an
industri yang berhubungan dengan pengetahuan dan informasi mulai tumbuh dengan
pesat.
2.
Konsep-konsep:
a.
System, konsep
dasar dari sistem adalah sekumpulan item-item yang saling berinteraksi dan
bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama. Sebuah sistem dapat kita temukan
dalam keseharian kita seperti sistem pencernaan, sistem pernafasan dan masih
banyak lagi system yang lain. Namun deskripsi mengenai sistem tidak selalu sama
karena sistem akan terus berkembang sesuai dengan konteks kegunaan dari sebuah
sistem.
b.
Software, Secara
umum perangkat lunak (software) terbagi menjadi dua yaitu system operasi dan
perangkat lunak aplikasi. Sistem operasi digunakan untuk menerima perintah
dasar yang diberikan sebagai masukan. Sedangkan perangkat lunak aplikasi
merupakan program siap pakai yang digunakan untuk aplikasi pada bidang
tertentu.
c.
Aplikasi Sistem
Informasi Publik (SIP), merupakan aplikasi yang secara independen
dibangun oleh Badan Publik untuk kepentingan pengelolaan, penyampaian
informasi dari Badan Publik dan permohonan informasi dari publik (masyarakat)
kepada Badan Publik. Penamaan terhadap aplikasi ini secara independen juga
ditentukan oleh Badan Publik dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi) setempat, dengan koridor nama aplikasi tersebut harus mampu
dipahami publik secara mudah. Aplikasi ini dibangun untuk mengimplementasikan
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi
Publik atau yang sering disebut sebagai UU KIP.
d.
Perancangan
berorientasi objek, analisis berorientasi objek adalah cara baru dalam
memikirkan suatu masalah dengan menggunakan model yang dibuat menurut konsep
sekitar dunia nyata. Dasar pembuatan adalah objek, yang merupakan kombinasi antara
struktur data dan perilaku dalam satu entitas. Pengertian "berorientasi objek"
berarti bahwa kita mengorganisasi perangkat lunak sebagai kumpulan dari objek
tertentu yang memiliki struktur data dan perilakunya.
e.
UML (Unified
Modeling Language), adalah sebuah "bahasa" yang telahmenjadi standar
dalam industri untuk visualisasi, merancang danmendokumentasikan sistem piranti
lunak. UML menawarkan sebuah standaruntuk merancang model sebuah aplikasi atau
sistem.Permodelan (modeling) digunakan untuk menyederhanakan permasalahanyang
kompleks agar lebih mudah dipelajari dan dipahami.Tujuan permodelan(modeling)
sendiri adalah sebagai sarana analisis, pemahaman, visualisasi,komunikasi,
serta dokumentasi yang sangat bermanfaat untuk menelaahperilaku perangkat lunak
yang akan dikembangkan.
Senin, 27 November 2017
resume MSIP karangan Gordon B. Davis
Selama
ini terdapat perkembangan kuat dalam perangkat keras komputer. Hal ini akan
berlangsung terus. Perangkat keras akan makin cepat, makin kecil, dan makin
kurang harganya. Peyimpanannya akan memiliki kapasitas yang lebih besar dan
jangkauan yang lebih cepat serta tetap lebih murah harganya.masukan dan
keluaran data akan lebih cepat, makin langsung tersedia bagi pemakai serta
lebih murah bergaya. Perangkat keras akan terus menurun harganya sebagai suatu
presentase biaya total dari sistem informasi yang berlandaskan komputer.
Kesimpulan
ini terutama didasarkan pada teknologi yang berubah yang memperkecil ukuran dan
biaya perangkat keras. Di bawah ini dapat diikuti pengembangan tersebut:
Subsistem komputer
|
|
Pengolahan
inti/ pusat (central precessor)
Penyimpanan
(memory)
Peralatan
masukan/keluaran (input- output
devices)
Komunikasi
data (Data communication)
|
Kepadatan sirkuit komputer menjadi makin besar dan
hasilnya makin baik (persentase sirkuit yang diproduksi tanpa suatu
kesalahan). Suatu ramalan tahin 1970 menyatakan bahwa biaya pusat pengolah
dalam 1980 akan menjadi sepersepuluh tahun 1970. Keampuhan pengolah pusat
nenjadi makin meningkat.
Penyimpanan “on-line” yang tanpa batas (misalnya,
10 pangkat 13 sampai 10 pangkat 14 bits) diharap dapat tersedia dengan harga
murah. Suatu peralatan penyimpanan dengan biaya/ jangkauan yang berbeda akan
tersedia.
Dalam tahun 80-an, mungkin sekitar 80% dari biaya
perangkat keras akan diperuntukkan alat tambahan (peripherals). Suatu
peningkatan pemakaian terminal untuk pemasukan dan jangkauan diharap akan
terjadi.
Perkembangan yang meningkat terjadi tahun 1970-an.
Bell System merencanakan jaringan telepon sekitar 1980 sebesar empat kali
tahun 1970. Kecepatan tranmisi akan meningkat. Sistem komunikasi data yang
bersaing akan tersedia
|
Pengembangan
perangkat lunak cenderung untuk ketinggalan dibandingkan perangkat keras.
Terdapat kecenderungan untuk penyajian perangkat keras bagi perangkat lunak
tradisional. “Complier” akan dikerjakan oleh program mikro dan “circuity”. Perkembangan menjurus pada
perangkat lunak standar karena mutunya dapat didesain di dalam sistem yang
demikian itu. Perkembangan penting lain adalah gejala perusahaan membeli
sebagian besar perangkat lunak bagi sistem SIM dan menahan diri untuk pembuat
perangkat lunaknya sendiri.
Teknologi
Informasi telah berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang
sangat cepat dan terbukti sangat berperan dalam kegiatan perekonomian dan
strategi penyelenggaraan pembangunan.
Keberadaan sistem
informasi mendukung kinerja peningkatan efisiensi, efektivitas dan
produktivitas organisasi pemerintah dan dunia usaha, serta mendorong pewujudan
masyarakat yang maju dan sejahtera.
Dalam
mendukung penyampaian suatu informasi maka dimanfaatkanlah teknologi informasi,
yang menggunakan teknologi Komputer sebagai media utama dalam penyampaian
informasi.
Kemajuan
teknologi informasi mempengaruhi segala Aspek Kehidupan salah satunya yang
menonjol adalah penggunaan Teknologi Informasi dalam Bidang Ekonomi. kemajuan
ini memberikan dampak positif dalam bidang perekonomian diantaranya yaitu :
1.
Pertumbuhan
ekonomi yang semakin Tinggi, Hal ini ditunjukan dengan banyaknya perusahaan
besar menggunakan Perangkat dan sistem yang berbasis Teknologi Informasi.
2.
Tingkat
Produktifitas semakin tinggi,dalam hal ini di dunia Industrialisasi
dikarenakannya adanya Otomatisasi dalam bidang perkantoran.
3.
Terjadinya
Industrialisasi di berbagai daerah,Hal ini ditunjukan semakin banyak kota yang
berkembang untuk maju,dan tidak hanya terjadi di kota- kota besar saja.
Kemajuan
teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari
aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan
reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin
meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. dampak perkembangan teknologi di
dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan dan
dirasakan saat ini dengan berkembangnya E-Commerce memungkinkan konsumen secara
individual melakukan kontak langsung dengan Produsen yang menjual suatu produk
sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat
dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu pergi ke toko.
Jumat, 17 November 2017
Potensi Ontologi Administrasi
UJIAN
TENGAH SEMESTER
POTENSI
ONTOLOGI ADMINISTRASI
Dosen: Drs. H. Ahmad Syamsir, M.Si.
24 1168010203 Novi Fadia
ADMINISTRASI PUBLIK/ E/II
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU
POLITIK
UIN SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2017
1.
Pengertian
Potensi
Secara umum, potensi adalah sebuah kemampuan dasar yang
dimiliki manusia yang sangat mungkin untuk dikembangkan, sehingga pada intinya
potensi sendiri berarti suatu kemampuan yang masih bisa dikembangkan menjadi lebih
baik lagi. Pada manusia sendiri sangat penting untuk memahami potensi diri sendiri, sehingga dapat mengembangkan kemampuan yang tepat
dan mendapatkan hasil yang lebih maksimal. Dengan mengembangkan potensi diri,
anda akan menjadi lebih bermanfaat dan akan merasa lebih hidup apabila anda benr-benar
memahami potensi diri dan mengembangkannya.
Ada banyak sekali pakar yang mencoba mendeskripsikan arti
kata dari potensi, salah satu pakar yang mencoba mendeskripsikan kata potensi
adalah Wiyono. Menurutnya potensi memiliki arti kemampuan dasar dari seseorang
yang masih terpendam dan mampu untuk dimunculkan menjadi kekuatan yang nyata.
Dari pendapat Wiyono tersebut potensi dapat diartikan sebagai kemampuan yang
masih terpendam dan siap untuk diwujudkan dan dapat dimanfaatkan dalam
kehidupan manusia itu sendiri. Sementara menurut Majdi, potensi adalah
kemampuan yang masih bisa dikembangan lebih baik lagi, secara sederhana potensi
merupakan kemampuan terpendam yang masih perlu untuk dikembangkan.
Potensi terbagi menjadi beberapa jenis, salah satu
jenisnya adalah potensi berfikir. Potensi berfikir sendiri dimiliki oleh semua
manusia di dunia ini, hal ini membuat manusia dimungkinkan untuk mempelajari
hal-hal baru dan juga menghasilkan ide-ide dan juga pemikiran baru ataupun
informasi baru. Selain itu ada juga potensi fisik yang merupakan potensi yang
dimiliki manusia dalam sisi fisik yang biasanya dapat melakukan gerakan yang
efektif dan efisien. Orang yang memiliki potensi fisik akan mudah mempelajari
segala macam olahraga dan segala jenis permainan dalam olahraga seperti
sepakbola, bulu tangkis, dan lain sebagainya.
2.
Pengertian
Ontologi
Ontologi merupakan bagian mendasar dari filsafat, baik
secara subtansial maupun ditinjau dari segi historisnya, karena kelahiran atau keberadaan ontologi tidak lepas dari peran
filsafat. Sebaliknya pula perkembangan ontologi memperkuat keberadaan filsafat.
Ontologi filsafat membicarakan hakikat filsafat, yaitu
apa pengetahuan filsafat itu sebenarnya. Dalam filsafat juga terdapat struktur,
yang dimaksud struktur disini cabang-cabang filsafat serta isi (yaitu teori)
dalam setiap cabang itu. Teori dalam setiap cabang tentu sangat banyak dan itu
tidak dibicarakan disini. Struktur dalam arti cabang-cabang filsafat sering
juga disebut sistematika filsafat. (Ahmad Tafsir, 2015: 66)
Menurut bahasa, ontologi berasal dari bahasa Yunani On/Ontos yang berarti ada dan Logos berarti ilmu. Jadi, ontologi
adalah ilmu tentang yang ada. Menurut istilah, ontologi ialah ilmu yang
membahas tentang hakikat yang ada. Menurut Ensiklopedi Britannica yang juga
diangkat dari konsepsi Aristoteles, ontologi adalah teori atau studi tentang
being/wujud seperti karakteristik dasar dari seluruh realitas.
Ontologi sinonim dengan metafisika, yaitu studi filosofis
untuk menentuan sifat nyata yang asli (real nature) dari sutau benda untuk
menentukan arti, struktur dan prinsip benda tersebut (Filosofi ini
didefinisikan oleh Aristoteles abad ke-4 SM).
Ontologi adalah cabang filsafat yang membicarakan tentang “yang
ada”. “Yang ada” disini memiliki penegertian yaitu: istilah ini menunjuk
terhadap apa-apa yang benar-benar ada di dunia, baik “yang ada” sebagai
kenyataan, yang tampak depan mata ataupun dapat dicerap oleh pancaindera.
(Masykur Arif Rahman, 2013: 18) Jadi, ontologi adalah
pemikiran tentang yang ada dan keberadaanya.
Pemikiran ontologi dalam administrasi tentunya diawali
dari pembuktian, atau dengan kata lain penyelidikan yang dilakukan secara sadar
dan mendalam sampai ke akar permasalahan yang sesungguhnya dan dapat
diberlakukan kapan saja dan dimana saja serta relatif fundamental kedudukannya.
Ontologi ilmu administrasi mencari pengertian menurut asal mula dan akar kata
yang paling terdalam.
Dengan kata lain, ontologi administrasi adalah pemikiran
yang berdasarkan hakikat dan makna yang dikandung ilmu administrasi itu sendiri
sebagai salah satu cabang ilmu administasi.
Ilmu administrasi merupakan hasil pemikiran dan penalaran
manusia yang disusun berdasarkan dengan rasionalitas dan sistematika yang mengungkapkan
kejelasan tentang objek formal, yaitu pemikiran untuk menciptakan suatu
keteraturan dari berbagai aksi dan reaksi yang dilakoni oleh manusia dan objek
material, yaitu manusia yang melakukan aktivitas administrasi dalam bentuk kerja sama menuju terwujudnya
tujuan tertentu.
Aliran dalam ontolog itu ada 3, diantaranya:
a.
Monoisme,
aliran ini menganggap bahwa hakikat yang asal dari seluruh kenyataan itu
hanyalah satu saja, tidak mungkin dua. Aliran ini terbagi menjadi dua paham, yaitu Materialisme
dan Idealisme.
b.
Dualisme,
aliran ini yang mencoba memadukan antara dua paham yang saling bertentanga,
yaitu materialisme dan idealisme.
c.
Pluralisme,
aliran ini berpandangan bahwa segenap macam bentuk merupakan kenyataan.
Pluralisme bertolak dari keseluruhan dan mengakui bahwa segenap macam bentuk itu semuanya nyata. Pluralisme dalam Dictonary of
Philosophy and Religion dikatakan sebagai aliran yang menyatakan bahwa
kenyataan alam ini tersusun dari banyak unsur, lebih dari satu atau dua
entitas.
3.
Pengertian
Administrasi
Secara
etimologi, administrasi berasal dari bahasa latin, yaitu kata ad dan ministrate. Kata ad artinya
intensif, sedangkan ministrate artinya melayani, membantu, atau
mengarahkan. Jadi, pengertian administrasi adalah melayani secara intensif.
Ada
juga yang berpendapat bahwa kata administrasi diambil dari kata "ad"
dan "ministro". “Ad” mempunyai arti kepada dan “ministro” berarti melayani. Dengan demikian,
diartikan sebagai pelayanan atau pengabdian terhadap subjek tertentu. Selain
itu, kata administrate berasal dari bahasa Belanda, yang artinya lebih sempit
dan terbatas pada aktivitas ketatausahaan, yaitu kegiatan penyusunan dan
pencatatan keterangan yang diperoleh secara sistematis, berfungsi mencatat
hal-hal yang terjadi dalam organisasi sebagai bahan laporan bagi pimpinan,
mencakup kegiatan tulis-menulis, mengirim dan menyimpan keterangan dan
dikaitkan pula dengan aktivitas administrasi perkantoran yang hanya merupakan
salah satu bidang aktivitas administrasi yang sebenarnya. (Yusak Burhanudin,
2005: 11)
Menurut Herbert A. Simon: “Administration can be defined as the activities of groups cooprating
to accomplish common goals”. Jadi, baginya administrasi dapat dirumuskan
sebagai kegiatan-kegiatan kelompok kerja sama untuk mencapai tujuan-tujuan
bersama.
Menurut The Liang Gie, administrasi adalah segenap
rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh
sekelompok orang dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu.
(Inu Kencana Syafiie, 2014: 4)
Secara
bebas, administrasi dapat diartikan pelayanan atau pengabdian terhadap subjek
tertentu. Hal ini karena pada masanya, administrasi dikenakan pada pekerjaan
yang berkaitan dengan pengabdian dalam tugas penyelenggaraan pemerintahan.
Kemudian, berkembang ke berbagai aktivitas organisasi lain, seperti
perusahaa dan lembaga lain.
Administrasi
juga diartikan sebagai pelayanan terhadap semua kebutuhan institusional dengan
cara yang efektif dan efisien. Administrasi merupakan salah satu komponen dari
sistem yang semua subsistemnya saling berkaitan satu sama lain. Selain itu,
administrasi merupakan aktivitas-aktivitas untuk nencapai suatu tujuan, atau
proses penyelenggaraan kerja untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Dengan
kata lain, administrasi adalah keseluruhan proses penyelenggaraan dalam usaha
kerja sama dua orang atau lebih atau usaha bersama untuk mendayagunakan semua
sumber (personel maupun material) secara efektif, efisien, dan rasional untuk
menunjang tercapainya tujuan. (Rahmat, 2013: 24)
4.
Potensi
Ontologi Administrasi
Dengan spontanitas, potensi ontologi ilmu administrasi
adalah pemikiran manusia terhadap isi dunia ini. Persoalannya, apakah manusia
memiliki kemampuan dalam berfikir dan bertindak untuk menciptakan pengaturan
dan keteraturan isi dunia? Jawaban yang dapat diberikan harus ada dalam
kekurangan, kelemahan, dan keterbatasan pemikiran manusia, dan ini pulalah yang
menyebabkan adanya perbedaan dalam cara berfikir manusia terhadap kekurangan,
kelemahan, dan keterbatasan itu.
Argumentasi jawaban yang dilontarkan menurut hakikatnya, tidak ada halangan atau hambatan bagi para ilmuwan
administrasi dimana saja dan kapan saja untuk melakukan tindakan dan pemikiran
tentang penciptaan pengaturan dan keteraturan itu secara optimal. Segala jenis
bipolaritas yang mensyaratkan terciptanya pengaturan dan keteraturan dalam ilmu
administrasi menunjukkan adanya kemungkinan, dan bahkan keinginan akan
integritas secara maksimal.
Kewajiban para ilmuan dalam berfikir, berdasarkan
pemikiran ontologi secara kebenaran transidental dan kebenaran empirikal,
terletak kepada struktur penalaran setiap ilmuwan administrasi. Jikalau terjadi
kekurangan harmoni, kekurangan kebenaran, dan kebaikan, maka hal itu bukanlah
muncul dari hakikat ontologi ilmu administrasi, tetapi merupakan suatu kejadian
entah karena alasan apa dan kenyataan selalu ada, sepanjang masih ada yang ada.
(Makmur, 2012: 45)
5. Analisis
Dalam kajian potensi ontologi administrasi itu, potensi
yang digunakan adalah potensi berfikir, bagaimana cara seseorang berfikir dan
mengembangkan ilmu yang ada dengan menggalinya lebih dalam agar menghasilkan
ilmu yang baru atau dapat memperbaiki ilmu-ilmu yang sebelumnya.
Jadi, secara garis besar objek kajian dari ilmu
administrasi terdiri dari dua bagian, yaitu:
a.
Objek
material, yaitu sesuatu yang bersifat nyata (ilmu administrasi) dengan objeknya
manusia.
b.
Objek
formal, yaitu aspek khusus kepada objek matrial yang diselidiki dan dideskripsikan
oleh suatu ilmu (rangkaian kegatan manusia untuk mencapai tujuan).
Rabu, 15 November 2017
Canggihnya KTP Eropa dan Malaysia, Bisa Digunakan Sebagai ATM!
Canggihnya KTP Eropa dan Malaysia, Bisa Digunakan Sebagai ATM!
Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan sebuah kartu pengenal warga negara. Kartu ini wajib dimiliki oleh setiap warga negara terkait registrasi dan data penduduk negara tersebut. Di Indonesia, beberapa persyaratan untuk mengurus dokumen administrasi baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan juga kependudukan selalu dibutuhkan KTP.
Sebelum KTP elektronik diberlakukan pada tahun 2013, Indonesia menggunakan KTP konvensional yang menimbulkan masalah pemalsuan identitas. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mulai menggalakkan KTP elektronik sehingga data penduduk dapat terintegrasi dan mengurangi insiden identitas ganda atau pemalsuan identitas yang mudah dilakukan dengan KTP konvensional.
Sayangnya bila dibandingkan dengan negara lain, seperti negara-negara Eropa atau bahkan negeri jiran Malaysia, sistem integrasi e-KTP Indonesia masih belum maksimal. Hal ini dibuktikan dengan pendaftaran manual menggunakan formulir saat membuat rekening baru di bank atau membuat paspor. Data yang terekam dalam e-KTP tidak dapat terlacak atau terekam secara otomatis. Berbeda dengan sistem KTP negara-negara berikut ini. Seperti apa? Simak sama-sama yuk.
1. KTP Prancis (Carte Nationale d'identite)
KTP Prancis memiliki masa berlaku 15 tahun dan dapat digunakan sebagai tanda pengenal khusus dengan kekebalan hukum © merdeka.com
Kartu identitas warga Prancis ini memiliki masa berlaku cukup lama yakni 15 tahun sejak diterbitkan. Tak cuma berlaku sebagai tanda pengenal yang digunakan secara lokal, KTP Prancis juga dapat digunakan sebagai dokumen perjalanan layaknya paspor. KTP Prancis biasanya dapat digunakan sebagai tanda pengenal pengganti paspor di negara-negara Eropa kecuali Rusia, Belarus, Kosovo, dan Ukraina. Keistimewaan KTP Prancis lainnya adalah kegunaannya untuk membuka rekening bank atau melakukan pembayaran via cek.
2. KTP Jerman (Personalausweis)
KTP Jerman dilengkapi dengan kode yang dapat dibaca oleh mesin sehingga dapat digunakan untuk bepergian ke negara lain tanpa paspor atau visa © infinite unknown
Kartu identitas wajib dimiliki warga Jerman yang telah berusia 16 tahun ke atas. Memiliki KTP hukumnya wajib bagi warga negara Jerman sebab identitas pendukung lainnya seperti kartu SIM tidak diterima sebagai pengenal resmi warga negara. Sama seperti kartu pengenal masyarakat Prancis, KTP Jerman juga dapat digunakan sebagai dokumen perjalanan terutama untuk kunjungan di negara-negara Eropa. Masa berlaku KTP Jerman adalah 10 tahun sejak diterbitkan. Dalam KTP warga Jerman terdapat kode yang dapat terbaca oleh mesin sehingga tak dibutuhkan lagi pengisian formulir atau semacamnya saat mengurus dokumen penduduk lainnya.
3. KTP Swedia (Nationellt id-kort)
KTP Swedia memiliki beragam fungsi tanpa perlu mengurus dokumen lainnya © merdeka.com
KTP Swedia telah menggunakan sistem biometric, sama seperti KTP Prancis dan Jerman, kartu identitas warga Swedia ini dapat digunakan untuk keliling Eropa serta beberapa negara di luar Eropa lainnya. KTP Swedia ini telah menerapkan basis data kependudukan terintegrasi dengan baik. Bahkan nomor KTP hanya terdiri dari 10 angka yang mudah diingat. Nomor identitas ini dapat digunakan sekaligus sebagai Nomor Induk Mahasiswa dan kartu untuk memeriksa diri ke dokter tanpa perlu membuat janji terlebih dahulu. Singkatnya KTP di Swedia telah terhubung dengan sistem kesehatan, asuransi, tagihan listrik, telepon, dan sebagainya. Sangat memudahkan bukan?
4. KTP Malaysia (MyKad)
MyKad Malaysia bahkan dapat digunakan sebagai e-money karena telah terintegrasi dengan rekening bank © merdeka.com
Meski bukanlah anggota negara Uni Eropa namun kecanggihan kartu identitas warga Malaysia jauh lebih baik dari KTP Indonesia. MyKad Malaysia dapat berfungsi sebagai SIM, dokumen perjalanan, dan informasi sekaligus. Jadi penduduk tak perlu repot mengurus dokumen lain yang cukup memakan waktu. Bahkan MyKad Malaysia ini juga dapat digunakan sebagai e-money yang terintegrasi langsung dengan rekening tabungan pengguna. Bahkan rencananya KTP elektronik ala Malaysia ini akan dikembangkan lagi fungsinya sehingga dapat berguna sebagai kartu debit dan kartu kredit sekaligus. Canggih banget ya?
Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan sebuah kartu pengenal warga negara. Kartu ini wajib dimiliki oleh setiap warga negara terkait registrasi dan data penduduk negara tersebut. Di Indonesia, beberapa persyaratan untuk mengurus dokumen administrasi baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan juga kependudukan selalu dibutuhkan KTP.
Sebelum KTP elektronik diberlakukan pada tahun 2013, Indonesia menggunakan KTP konvensional yang menimbulkan masalah pemalsuan identitas. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mulai menggalakkan KTP elektronik sehingga data penduduk dapat terintegrasi dan mengurangi insiden identitas ganda atau pemalsuan identitas yang mudah dilakukan dengan KTP konvensional.
Sayangnya bila dibandingkan dengan negara lain, seperti negara-negara Eropa atau bahkan negeri jiran Malaysia, sistem integrasi e-KTP Indonesia masih belum maksimal. Hal ini dibuktikan dengan pendaftaran manual menggunakan formulir saat membuat rekening baru di bank atau membuat paspor. Data yang terekam dalam e-KTP tidak dapat terlacak atau terekam secara otomatis. Berbeda dengan sistem KTP negara-negara berikut ini. Seperti apa? Simak sama-sama yuk.
1. KTP Prancis (Carte Nationale d'identite)
KTP Prancis memiliki masa berlaku 15 tahun dan dapat digunakan sebagai tanda pengenal khusus dengan kekebalan hukum © merdeka.com
Kartu identitas warga Prancis ini memiliki masa berlaku cukup lama yakni 15 tahun sejak diterbitkan. Tak cuma berlaku sebagai tanda pengenal yang digunakan secara lokal, KTP Prancis juga dapat digunakan sebagai dokumen perjalanan layaknya paspor. KTP Prancis biasanya dapat digunakan sebagai tanda pengenal pengganti paspor di negara-negara Eropa kecuali Rusia, Belarus, Kosovo, dan Ukraina. Keistimewaan KTP Prancis lainnya adalah kegunaannya untuk membuka rekening bank atau melakukan pembayaran via cek.
2. KTP Jerman (Personalausweis)
KTP Jerman dilengkapi dengan kode yang dapat dibaca oleh mesin sehingga dapat digunakan untuk bepergian ke negara lain tanpa paspor atau visa © infinite unknown
Kartu identitas wajib dimiliki warga Jerman yang telah berusia 16 tahun ke atas. Memiliki KTP hukumnya wajib bagi warga negara Jerman sebab identitas pendukung lainnya seperti kartu SIM tidak diterima sebagai pengenal resmi warga negara. Sama seperti kartu pengenal masyarakat Prancis, KTP Jerman juga dapat digunakan sebagai dokumen perjalanan terutama untuk kunjungan di negara-negara Eropa. Masa berlaku KTP Jerman adalah 10 tahun sejak diterbitkan. Dalam KTP warga Jerman terdapat kode yang dapat terbaca oleh mesin sehingga tak dibutuhkan lagi pengisian formulir atau semacamnya saat mengurus dokumen penduduk lainnya.
3. KTP Swedia (Nationellt id-kort)
KTP Swedia memiliki beragam fungsi tanpa perlu mengurus dokumen lainnya © merdeka.com
KTP Swedia telah menggunakan sistem biometric, sama seperti KTP Prancis dan Jerman, kartu identitas warga Swedia ini dapat digunakan untuk keliling Eropa serta beberapa negara di luar Eropa lainnya. KTP Swedia ini telah menerapkan basis data kependudukan terintegrasi dengan baik. Bahkan nomor KTP hanya terdiri dari 10 angka yang mudah diingat. Nomor identitas ini dapat digunakan sekaligus sebagai Nomor Induk Mahasiswa dan kartu untuk memeriksa diri ke dokter tanpa perlu membuat janji terlebih dahulu. Singkatnya KTP di Swedia telah terhubung dengan sistem kesehatan, asuransi, tagihan listrik, telepon, dan sebagainya. Sangat memudahkan bukan?
4. KTP Malaysia (MyKad)
MyKad Malaysia bahkan dapat digunakan sebagai e-money karena telah terintegrasi dengan rekening bank © merdeka.com
Meski bukanlah anggota negara Uni Eropa namun kecanggihan kartu identitas warga Malaysia jauh lebih baik dari KTP Indonesia. MyKad Malaysia dapat berfungsi sebagai SIM, dokumen perjalanan, dan informasi sekaligus. Jadi penduduk tak perlu repot mengurus dokumen lain yang cukup memakan waktu. Bahkan MyKad Malaysia ini juga dapat digunakan sebagai e-money yang terintegrasi langsung dengan rekening tabungan pengguna. Bahkan rencananya KTP elektronik ala Malaysia ini akan dikembangkan lagi fungsinya sehingga dapat berguna sebagai kartu debit dan kartu kredit sekaligus. Canggih banget ya?
Senin, 13 November 2017
Manajemen Konflik
MAKALAH
MANAJEMEN
KONFLIK
Diajukan untuk memenuhi
salah satu tugas pada mata kuliah
“Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor”
Dosen:
Drs. H. Anas Sasmita, MM
Disusun
Oleh : Kelompok 11
Jur/Kelas/Smt : AP E/III
Muhammad Ghani Fikhri 1168010183
Novi Fadia 1168010203
Nuraeni Habibah 1168010206
JURUSAN ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU
POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN
GUNUNG DJATI
BANDUNG
2017
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta
karunia-Nya kepada penulis sehingga penulis berhasil menyelesaikan Makalah ini
yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “MANAJEMEN KONFLIK”.
Makalah ini dibuat guna memenuhi tugas kelompok mata kuliah MANAJEMEN SUMBER
DAYA MANUSIA SEKTOR yang diampu oleh bapak : Drs. H. Anas Sasmita, MM.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu penulis harapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhir
kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan
serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir.Semoga Allah SWT
senantiasa meridhai segala usaha penulis.Amin.
Bandung, November 2017
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar................................................................................................................... i
Daftar
Isi............................................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang........................................................................................................... 1
1.2.Rumusan
Masalah...................................................................................................... 1
1.3.Tujuan
Masalah.......................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1.Makna
Konflik........................................................................................................... 3
2.2.Jenis-Jenis
Konflik..................................................................................................... 1
2.3.Metode
Penanganan Konflik..................................................................................... 1
BAB III PENUTUP
3.1.Kesimpulan ............................................................................................................... 1
3.2.Saran ......................................................................................................................... 1
DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Sepanjang
kehidupan manusia senantiasa dihadapkan dan bergelut dengan konflik baik itu
secara individu maupun organisasi. Konflik merupakan sesuatu yang tidak dapat
dihindarkan. Demikian halnya dengan kehidupan organisasi, setiap anggota
organisasi senantiasa dihadapkan pada konflik entah itu konflik antar individu,
konflik antar kelompok atau yang lain. Di dalam organisasi perubahan atau
inovasi baru sangat rentan menimbulkan konflik (destruktif). Dalam paradigma
lama banyak orang percaya bahwa konflik akan menghambat organisasi berkembang.
Namun dalam paradigma baru ada pandangan yang berbeda. Konflik memang bisa
menghambat, jika tidak dikelola dengan baik, namun jika dikelola dengan baik,
konflik bisa menjadi pemicu berkembangnya organisasi menjadi lebih produktif.
Manajemen
konflik sangat berpengaruh bagi anggota organisasi. Pemimpin organisasi
dituntut menguasai manajemen konflik agar konflik yang muncul dapat berdampak
positif untuk meningkatkan mutu organisasi. Manajemen konflik merupakan
serangkaian aksi dan reaksi antara pelaku maupun pihak luar dalam suatu
konflik, termasuk pada suatu pendekatan yang berorientasi pada proses yang
mengarahkan pada bentuk komunikasi (termasuk tingkah laku) dari pelaku maupun
pihak luar dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan (interests) dan interpretasi. Bagi pihak luar (di luar yang
berkonflik) sebagai pihak ketiga, yang diperlukannya adalah informasi yang
akurat tentang situasi konflik. Hal ini karena komunikasi efektif di antara
pelaku dapat terjadi jika ada kepercayaan terhadap pihak ketiga.
1.2.Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan
konflik?
2. Apa
saja jenis-jenis konflik?
3. Bagaimana
metode penanganan konflik?
1.3.Tujuan Pembahasan
1. Agar mengetahui apa itu konflik
2. Agar mengetahui apa saja jenis-jenis konflik
3. Agar mengetahui metode penanganan konflik
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Makna
Konflik
Kata konflik berasal
dari bahasa Latin, confligo, yang terdiri atas dua kata, yakni con, yang berarti bersama-sama dan fligo, yang berarti pemogokan,
penghancuran, atau peremukan. Kata ini diserap oleh bahasa inggris (Webster,
1974: 213), menjadi conflict yang berarti a fight, struggle, a
controversy, a quarrel, active opposition, hostility (pertarungan,
perebutan kekuasaan, persengketaan, perselisihan, perlawanan yang aktif,
permusuhan). Casell Concise English Dictionary (1989), mendefinisikan
konflik sebagai a fight, a collision; a struggle, a contest; opposotion of
interest, opinion or purposes; mental strife, agony. Dalam Kamus Umum
Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1976: 519), kata konflik berarti
pertentangan atau percekcokan. Konflik bisa terjadi pada diri seseorang
(konflik internal) ataupun dalam kalangan yang lebih luas.Dalam organisasi,
isrilah konflik menjadi "konflik organisasi" (organizational
conflict).[1]
Konflik juga bisa
diartikan sebagai (1) pertentangan antara dua atau lebih terhadap satu hal atau
lebih dengan sesama anggota organisasi atau dengan organisasi lain, dan (2)
pertentangan dengan hati nurani sendiri.
Menurut Robbins,
konflik adalah suatu proses yang dimulai bila satu pihak merasakan bahwa pihak
lain telah memengaruhi secara negatif atau akan segera memengaruhi secara
negatif pihak lain. Sedangkan konflik menurut Alabaness adalah kondisi yang
dipersepsikan ada di antara pihak-pihak atau lebih merasakan adanya
ketidaksesuaian antara tujuan dan peluang untuk mencampuri usaha pencapaian
tujuan pihak lain.
Konflik secara umum
didefinisikan sebagai situasi kompetisi dimana tiap bagian atau kelompok dalam
organisasi menyadari ada ketidak sesuaian harapan antara satu orang dengan yang
lain atau satu kelompok dengan yang lain.[2]
Banyak
definisi tentang konflik yang diberikan oleh para ahli manajemen.Hal ini
bergantung pada sudut tinjauan yang digunakan dan persepsi para ahli tersebut
tentang konflik dalam organisasi.Akan tetapi, diantara makna-makna yang berbeda
itu tampak ada suatu kesepakatan, bahwa konflik dilatar belakangi oleh adanya
ketidakcocokan atau perbedaan dalam hal nilai, tujuan, status, dan budaya.
Adapun
beberapa teori yang mengartikan konflik sebagai berikut:
1. Pertentangan,
DuBrin
(1984:
346) mengacu pada pertentangan antar individu, kelompok, atau organisasi yang
dapat meningkatkan ketegangan sebagai akibat saling menghalangi dalam
pencapaian tujuan.
2. Perilaku,
Tjosfold
(Champoux,
1996: 295) memandang konflik dalam organisasi sebagai perilaku yang
berlawanan dan bertentangan.
3. Sebagai
hubungan, (Martinez dan Fule, 2000: 274)
menyatakan konflik adalah suatu hubungan yang terjadi antara dua orang,
kelompok, organisasi ataupun golongan.
4. Sebagai
situasi,
(Nelson
dan Quick, 1997: 178), melihat konflik sebagai suatu situasi ketika tujuan,
sikap, emosi, dan tingkah laku yang bertentangan menimbulkan oposisi dan
sengketa antara dua kelompok
atau lebih.
Terlepas dari
faktor-faktor yang melatar belakanginya, konflik merupakan suatu gejala ketika
individu atau kelompok menunjukkan sikap atau perilaku "bermusuhan" terhadap individu atau
kelompok lain sehingga memengaruhi kinerja dari salah satu atau semua pihak
yang terlibat.
Keberadaan konflik
dalam organisasi menurut Robbin (1996), ditentukan oleh presepsi
individu atau kelompok.Jika mereka tidak menyadari bahwa telah terjadi konflik
di dalam organisasi, secara umum konflik tersebut dianggap tidak
ada.Sebaliknya, jika mereka mempresepsikan bahwa didalam organisasi telah
terjadi konflik, konflik tersebut menjadi suatu kenyataan.
Kesimpulan dari
berbagai pendapat diatas bahwa konflik merupakan suatu proses yang bermula dari
konflik laten (terpendam). Jika tidak diselesaikan, konflik ini akan berkembang
dan membahayakan organisasi. Kemudian, konflik juga merupakan suatu perilaku
beroposisi. Artinya, orang yang terlibat konflik akan melakukan hal-hal yang
menentang atau menghalangi usaha lawan. Terakhir, konflik adalah suatu hubungan
yang selalu terjadi pada setiap manusia selama dia melakukan suatu hubungan.
Konflik ini dapat
terjadi dalam lima bentuk, yaitu (1) konflik dengan diri sendiri (konflik
dengan hati nurani sendiri), (2) konflik diri sendiri dengan seseorang
(antarpersonal), (3) konflik diri sendiri dengan kelompok, (4) konflik kelompok
dengan kelompok dalam satu organisasi (intergrup), dan (5) kelompok
antarorganisasi (antargrup).
2.2.Jenis-Jenis
Konflik
Ada
berbagai macam jenis konflik, bergantung pada dasar yang digunakan untuk
membuat klasifikasi.Ada yang membagi konflik atas dasar fungsinya, atas dasar
pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, dan sebagainya. [3]
1. Konflik
Dilihat dari Fungsinya
Berdasarkan
fungsinya, Robbins (1996: 430) membagi konflik menjadi dua macam, yaitu
konflik fungsional (functional conflict) dan konflik disfungsional (disfunctional
conflict).Konflik fungsional adalah konflik yang mendukung pencapaian
tujuan kelompok dan memperbaiki kinerja kelompok, sedangkan konflik
disfungsional adalah konflik yang merintangi pencapaian tujuan kelompok.
2. Konflik
Dilihat dari Pihak yang Terlibat di Dalamnya
Berdasarkan
pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik, Stoner dan Freeman (1989:
393) membagi konfik menjadi enam macam, yaitu sebagai berikut:
a. Konflik
dalam diri individu (conflict within the
individual). Konflik ini terjadi jika seseorang harus memilih tujuan yang
saling bertentangan, atau karena tuntutan tugas yang melebihi batas
kemampuannya.
b. Konflik
antar individu (conflict among
individuals). Terjadi karena perbedaan kepribadian (personality differences) antar individu yang satu dengan individu
yang lain.
c. Konflik
antara individu dan kelompok (conflict among individuals and groups). Terjadi
jika individu gagal menyesuaikan diri dengan norma-norma kelompok tempat ia
bekerja.
d. Konflik
antar kelompok dalam organisasi yang sama (conflict
among groups in the same organization). Konflik ini terjadi karena
masing-masing kelompok memiliki tujuan yang berbeda dan masing-masing berupaya
untuk mencapainya.
e. Konflik
antarorganisasi (conflict among organizations). Konflik ini terjadi jika
tindakan yang dilakukan oleh organisasi menimbulkan dampak negatif bagi
organisasi lainnya. Misalnya, dalam perebutan sumber daya yang sama.
f. Konflik
antar individu dalam organisasi yang berbeda (conflict among individuals in
different organizations). Konflik ini terjadi sebagai akibat sikap atau
perilaku dari anggota suatu organisasi yang berdampak negatif bagi anggota
organisasi yang lain. Misalnya, seorang manajer public relations yang
menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dilansir seorang jurnalis.
3. Konflik
Dilihat dari Posisi Seseorang dalam Struktur Organisasi
Winardi
(1992:
174) membagi konflik menjadi emapat macam, dilihat dari posisi seseorang dalam
struktur organisasi.Keempat jenis konflik tersebut adalah sebagai berikut.
a. Konflik
vertikal, yaitu konflik yang terjadi anatara karyawan yang memiliki kedudukan
yang tidak sama dalam organisasi. Misalnya, antara atasan dan bawahan.
b. Konflik
horizontal, yaitu konflik yang terjadi antara mereka yang memiliki kedudukan
yang sama atau setingkat dalam organisasi. Misalnya, konflik antara karyawan,
atau antar departemen yang setingkat.
c. Konflik
garis-staf, yaitu konflik yang terjadi antara karyawan lini, yang biasanya
berfungsi sebagai penasihat dalam organisasi.
d. Konflik
peran, yaitu konflik yang terjadi karena seseorang mengemban lebih dari satu
peran yang saling bertentangan.
Disamping
klasifikasi tersebut, ada klasifikasi lain, misalnya yang dikemukakan oleh Schermerhorn,
et al. (1982), yang membagi konflik atas:
a. Substantif
(substantive conflict), merupakan
perselisihan yang berkaitan dengan tujuan kelompok, pengalokasian sumber daya
dalam suatu organisasi, distribusi kebijaksanaan dan prosedur, dan pembagian
jabatan pekerjaan.
b.
Emosional (emotional conflict), terjadi akibat adanya perasaan
marah, tidak percaya, tidak simpatik, takut dan penolakan, serta adanya
pertentangan antar pribadi (personality clashes).
c. Konstruktif
(constructive conflict), merupakan konflik yang bersifat fungsional, konflik ini
muncul karena adanya perbedaan kelompok-kelompok dalam menghadapi suatu
masalah.
d. Destruktif
(destructive conflict).merupakan
konflik yang muncul karena adanya perasaan tidak senang, rasa benci dan dendam
dari seseorang maupun kelompok terhadap pihak lain.
2.3.Metode
Penanganan Konflik
Upaya
penanganan konflik sangat penting dilakukan karena setiap jenis perubahan dalam
suatu organisasi cenderung mendatangkan konflik. Menurut Gibson (1997),
kegagalan dalam menangani konflik dapat mengarah pada akibat yang mencelakakan.
Konflik dapat menghancurkan organisasi melalui penciptaan dinding pemisah di
antara rekan sekerja, menghasilkan kinerja yang buruk, dan bahkan pengunduran
diri.
Para
manajer organisasi publik harus menyadari bahwa karena konflik disebabkan oleh
faktor-faktor yang berlainan, model yang digunakan dalam pengelolaan konflik
juga berlainan, tergantung pada keadaan.Memilih sebuah model pemecahan konflik
yang cocok bergantung pada beberapa faktor, termaksuk alasan mengapa konflik
terjadi, dan hubungan khusus antara pimpinan dan pihak yang terlibat konflik.
Menurut Greenhalgh (1999), efektivitas pimpinan organisasi dalam menangani
konflik tergantung pada seberapa baik mereka memahami dinamika dasar dari
konflik, dan apakah mereka dapat mengenali hal-hal penting yang terdapat dalam
konflik tersebut.
Berikut
ada beberapa model teoritis dalam mengelola konflik yang dikemukakan oleh para
ahli manajemen dan perilaku organisasi.[4]
1.
Model
Diagnosis Konflik Pandangan Kontinum dari Leonard Greenhalgh
Menurut
Greenhalg (1999:391), konflik bukanlah suatu fenomena yang objektif dan nyata,
tetapi ada dalam benak orang-orang yang terlibat dalam konflik tersebut. Oleh
karena itu, seseorang perlu bersikap empati, yaitu memahami keadaan sebagaimana
yang dilihat oleh para pelaku penting yang terlibat konflik.Unsur yang penting
dalam manajemen konflik adalah persuasi, dan inilah bentuk penyelesaian konflik
yang selalu ditekankan oleh Greenhalgh dalam model kontinumnya.
a.
Masalah-masalah
yang dipertanyakan
Jika masalah yang
menjadi sumber konflik adalah masalah prinsip, konflik akan sulit dipecahkan
karena mengorbankan prinsip dipandang sebagai mengorbankan integritas pribadi.
Jika hal ini terjadi, bentuk intervensi yang dapat dilakukan adalah meminta
semua pihak untuk mengakui bahwa mereka memahami pandangan satu sama lain,
walaupun masih percaya dengan pandanganya sendiri. Cara seperti ini lebih
memungkinkan semua pihak untuk maju dalam proses negosiasi dari pada tetap pada
posisi masing-masing.
b.
Ukuran
taruhan
Semakin besar nilai
yang dipertaruhkan dalam perdebatan, semakin sulit konflik dipecahkan.Misalnya,
kebijakan akuisisi yang oleh manajer dianggap membahayakan kedudukanya. Manajer
yang berfikir subjektif akan memandang taruhanya cukup tinggi maka ia akan
berusaha mati-matian menentang proses akuisisi tersebut. Dalam kasus ini,
pendekatan persuasif dengan cara menunda penyelesaian, hingga semua pihak
menjadi kurang emosional, sangat baik untuk dilakukan. Selama masa penundaan
tersebut, masing-masing pihak dapat mengevaluasi kembali masalah yang
dipertaruhkan dan berusaha untuk mencoba bersikap objektif dalam penilaian
mereka.
c.
Saling
ketergantungan pihak-pihak yang terlibat
Pihak-pihak yang
terlibat suatu konflik dapat memandang dirinya sendiri dalam suatu rangkaian
saling ketergantungan “berjumlah nol” hiongga “berjumlah positif”. Saling
ketergantungan berjumlah nol adalah presepsi bahwa jika suatu pihak memperoleh
sesuatu dari proses interaksi, hal tersebut berarti pengorbanan bagi pihak
lain. Saling ketergantungan berjumlah positif jika kedua belah pihak sama-sama
merasa memperoleh keuntungan dari proses interaksi. Suatu hubungan berjumlah
nol membuat konflik sulit untuk dipecahkan karena hubungan ini memutuskan
perhatian secara sempit pada perolehan pribadi, dan bukan pada perolehan kedua
belah pihak melalui kerja sama dan pemecahan masalah. Jika hal ini terjadi,
kedua belah pihak harus dibujuk untuk mempertimbangkan cara agar mereka dapat
saling memperoleh manfaat dari suatu situasi.
d.
Kontinuitas
interaksi
Dimensi kontinuitas
interaksi berhubungan dengan horizon waktu ketika semua pihak melihat dirinya
sendiri berhubungan satu sama lain. Jika mereka memvisualisasikan interaksi
yang terjadi sebagai interaksi jangka panjang atau suatu hubungan yang
terus-menerus, konflik yang terjadi akan mudah diselesaikan. Sebaliknya, jika
interaksi dipandang sebagai hubungan jangka pendek atau hubungan episodik,
konflik tersebut akan sulit dipecahkan. Oleh karena itu pihak-pihak yang
terlibat harus dibujuk agar mau menyadari bahwa hubungan mereka tidak berhenti
disini, atau pada saat konflik terjadi, tetapi akan ada hubungan lain yang
terus-menerus pada masa yang akan datang.
e.
Struktur
pihak-pihak yang terlibat
Konflik lebih mudah
dipecah jika suatu pihak mempunyai seorang pemimpin yang kuat, yang dapat
menyatukan pengikutnya untuk menerima dan melaksanakan kesepakatan. Jika
kepemimpinanya lemah, sub-subkelompok serikat pekerja yang paling merasa
berkewajiban untuk mematuhi semua kesepakatan akan melakukan perotes tanpa
memerhatikan hal-hal yang telah disepakati pemimpin mereka, sehingga konflik
sulit untuk dipecahkan. Serikat pekerja yang dipimpin oleh pemimpin yang kuat
mungkin menyulitkan dalam peundingan, tetapi ketika kesepakatan dicapai, hasil
perundingan tersebut dihormati oleh anggota serikat pekerja. Jika serikat
pekerja dipimpin oleh pemimpin yang lemah terlibat dalam konflik, hasil yang
disepakati mungkin akan dirusak oleh orang-orang dari dalam serikat pekerja
tersebut, yang mungkin tidak menyukai sebagian isi kesepakatan. Hasilnya
mungkin dapat berupa pertentangan yang kronis terhadap perubahan atau bahkan
melakukan pemogokan.
f.
Keterlibatan
pihak ketiga
Orang-orang cenderung
terlibat secara emosional dalam konflik, keterlibatan tersebut dapat
menimbulkan pengaruh, antara lain; rusaknya presepsi, munculnya proses
pemikiran dan argumentasi yang tidak rasional, pendirian yang tidak beralasan,
komunikasi yang rusak, dan munculnya serangan-serangan terhadap pribadi.
Pengaruh-pengaruh seperti ini menyebabkan konflik sulit untuk dipecahkan.Dalam
menghadapi situasi seperti ini, peranan pihak ketiga yang netral sangat
diperlukan. Pihak ketiga yang netral akan lebih bisa diterima oleh pihak-pihak
yang terlibat karena mereka lebih menyukai evaluasi pihak lain dari pada
dievaluasi pihak lawan. Semakin berwibawa, berkuasa, dipercaya, dan netral
pihak ketiga, semakin besar kemungkinan pihak-pihak yang terlibat konflik untuk
menahan emosi.
g.
Kemajuan
konflik
Sulit mengatasi konflik
jika semua pihak yang terlibat tidak siap untuk suatu rekonsiliasi. Jika
masing-masing pihak merasa bahwa diri mereka paling dirugikan, konflik akan
sulit dipecahkan. Karena itu, hal penting yang harus dilakukan adalah membujuk
pihak-pihak yang terlibat agar menyadari bahwa mereka sama-sama menderita
akibat konflik. Pihak-pihak yang terlibat harus dibawa pada “posisi yang sama”
sehingga mau secara sukarela berpartisipasi dalam penyelesaian konflik yang
terjadi.[5]
2.
Lima
Gaya Penanganan Konflik (Five Conflict-Handling Styles)
Model
ini ditunjukan untuk menangani konflik disfungsional dalam organisasi.Kreitner
dan Kinicki mengadopsi model ini dari tulisan M. Afzalur Rahim, “A Strategy for Managing Conflict in Complex
Organization”, pada human relations, edisi januari 1985, halaman 84.Oleh
karena itu, Kreitner dan Kinicki menyebut model ini sebagai Afzalur Rahim’s
Model (Kreitner dan Kinicki, 1995:287). Masalah yang membedakan diantara
pandangan kedua model tersebut adalah integrating, obliging, dominating,
avoiding, dan compromising.
a. Integrating
(Problem Solving)
Dalam gaya ini, pihak-pihak yang
berkepentingan secara bersama-sama mengidentifikasi masalah yang dihadapi,
kemudian muncul mempertimbangkan dan memilih solusi alternatif pemecahan
masalah. Gaya ini cocok untuk memecahkan isu-isu kompleks yang disebabkan oleh
kesalah pahaman, tetapi tidak sesuai untuk memecahkan masalah yang terjadi
karena sistem nilai yang berbeda.Kelemahan utamanya adalah memerlukan waktu
yang lama dalam permasalahanya.
b. Obliging
(Smoothing)
Seseorang yang bergaya obliging
lebih memutuskan perhatian pada upaya untuk memuaskan pihak lain dari pada diri
sendiri. Gaya ini sering pula disebut smoothing (melicinkan) karena berupaya
mengurangi perbedaan-perbedaan dan menekankan pada persamaan atau kebersamaan
diantara pihak-pihak yang terlibat.Kekuatan strategi ini terletak pada upaya
mendorong terjadinya kerjasama.Adapun kelemahanya, penyelesaianya bersifat
sementara dan tidak menyentuh pada masalah pokok yang ingin dipecahkan.
c. Dominating
(Forcing)
Orientasi pada diri sendiri yang
tinggi, dan rendahnya kepedulian pada kepentingan orang lain, mendorong
seseorang menggunakan taktik “saya menang, kamu kalah”.Gaya ini sering disebut
memaksa (forcing) karena menggunakan
legalitas formal dalam menyelesaikan masalah.Gaya ini cocok digunakan jika cara-cara
yang tidak populer hendak diterapkan dalam penyelesaian masalah, masalah yang
dipecahkan tidak terlalu penting, dan waktu untuk mengambil keputusan sudah
mepet. Sebaliknya, gaya ini cocok untuk menangani masalah yang menghendaki
partisipasi dari mereka yang terlibat. Kekuatan utama gaya ini terletak pada
minimalnya waktu yang diperlukan. Adapun kelemahanya, sering menimbulkan
kejengkelan atau rasa berat hati untuk menerima keputusan oleh mereka yang
terlibat.
d. Avoiding
taktik menghindar (avoiding) cocok digunakan untuk
menyelesaikan masalah yang sepele atau remeh, atau jika biaya yang harus
dikeluarkan untuk konfrontasi jauh lebih besar dari pada keuntungan yang akan
diperoleh. Gaya ini tidak cocok untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sulit atau
buruk.Kekuatan dari strategi penghindaran adalah ketika menghadapi situasi yang
membingungkan atau mendua (ambiguous situation), sedangkan kelemahanya,
penyelesaian masalah hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan pokok
masalah.
e. Compromising
Gaya ini menempatkan seseorang pada
posisi moderat, yang secara imbang memadukan antara kepentingan sendiri dan
kepentingan orang lain. Ini merupakan pendekatan saling memberi dan menerima
dari pihak-pihak yang terlibat. Kompromi cocok digunakan untuk menangani
masalah yang melibatkan pihak-pihak yang memiliki tujuan yang berbeda, tetapi
memiliki kekuatan yang sama. Misalnya dalam negosiasi kontrak antara buruh dan
majikan.Kekuatan utama dari kompromi adalah prosesnya yang demokratis dan tidak
ada pihak yang merasa dikalahkan.Akan tetapi, penyelesaian konflik kadang
bersifat sementara dan mencegah munculnya kreatifitas dalam penyelesaian
masalah.[6]
3.
Negosiasi
Teknik
negosiasi yang merupakan pertemuan antara dua pihak yang memiliki kepentingan
yang berbeda atau pihak yang sedang mengalami konflik dan secara bersama-sama
berusaha mencapai sebuah persetujua (Gibson dkk, 1996). Pendekatan ini
merupakan cara yang palin efektif karena melibatkan kedua kelompok yang
berkonflik dimana sebelum berlangsung negosiasi kesua pihak harus sudah saling
memahami kebutuhan dan posisi yang menyangkut hal yang akan diselesaikan satu
sama lain, mengetahui semua pilihan untuk menyelesaikan konflik dengan
mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan hal yang akan diselesaikan
sehingga dapat dikatakan dalam negosiasi akan selalu diupayakan untuk menemukan
win-win solution agartida ada salah
satu pihak yang untung dan pihak lain rugi. Selain itu, negosiasi juga
melibatkan pihak ketiga selaku oihak netral yang membantu mencari titik temu
atau kesepakatan antara kedua pihak.Pihak ketiga tersebut bisa seorang mediator, arbitrator, conciliator, atau
consultant.[7]
BAB III
PENUTUPAN
3.1.Kesimpulan
Kata
konflik berasal dari bahasa Latin, confligo, yang terdiri atas dua kata, yakni con, yang berarti bersama-sama dan fligo, yang berarti pemogokan,
penghancuran, atau peremukan.Menurut Robbins, konflik adalah suatu proses yang
dimulai bila satu pihak merasakan bahwa pihak lain telah memengaruhi secara
negatif atau akan segera memengaruhi secara negatif pihak lain.
Ada
berbagai macam jenis konflik, bergantung pada dasar yang digunakan untuk
membuat klasifikasi. Konflik berdasarkan
fungsinya, Robbins(1996: 430)
membagi konflik menjadi dua macam, yaitu konflik fungsional (functional
conflict) dan konflik disfungsional (disfunctional conflict).Berdasarkan
pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik, Stoner dan Freeman(1989: 393) membagi konfik menjadi enam macam, yaitu konflik dalam diri individu (conflict within the individual), konflik antar individu (conflict among individuals), konflik antara individu dan kelompok (conflict
among individuals and groups), konflik antar kelompok dalam organisasi yang
sama (conflict among groups in the same
organization), konflik
antarorganisasi (conflict among organizations), konflik antar individu dalam organisasi
yang berbeda (conflict among individuals in different organizations). Sedangkan konflik dilihat dari posisi seseorang dalam struktur organisasiWinardi(1992: 174) membagi konflik menjadi emapat macam, dilihat
dari posisi seseorang dalam struktur organisasi, yaitukonflik vertical, konflik horizontal, konflik
garis-staf, dan konflik
peran.
3.2.Saran
Untuk mengatasi konflik diperlukan pihak yang dapat
bersikap netral dalam mengambil sebuah keputusan sehingga konflik dalam
manajemen dapat diatasi dan diarahkan ke arah yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Mangkunegara, Anwar Prabu. 2011. Manajemen Sumber Daya manusia Perusahaan.Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Siagian, Sondang P. 2013. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta:
Bumi Aksara.
Anatan, Lina dan Lena Ellitan.2007. Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Bisnis
Modern.Bandung: Alfabeta.
Umam, Khaerul. 2012. Manajemen Organisasi. Bandung: Pustaka
Setia.
Usman, Husaini. 2014. Manajemen (Teori, Praktik dan Riset
Pendidikan Edisi 4). Jakarta: Bumi Aksara.
[1]
Khaerul Umam, Manajemen Organisasi, Pustaka Setia, Bandung, 2012, hlm. 261
[2]Lina
Antana dan Lena Ellitan, Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Bisnis Modern,
Alfabeta, Bandung, hlm. 46
[3]
Khaerul Umam, hlm. 265-267
[4]
Khaerul Umam, hal 273
[5]
Ibid, hal 273-277
[6]
Husain Usman, 2014, Manajemen, Bumi
Aksara, Jakarta, hal. 507-508
[7]Lina
Antana dan Lena Ellitan, hlm. 51-52
Langganan:
Komentar (Atom)

